BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Sabtu, 10 Oktober 2009

Bagaimanakah etika Auditor (Akuntan Publik) dalam menerima bingkisan (parcel)?

Apapun alasannya tidak dibenarkan apabila seorang auditor menerima bingkisan (parcel)dari kliennya. Karena hal tersebut dapat melanggar kode etik profesi auditor sebagai akuntan publik. Seorang auditor harus bersifat independen, jadi penerimaan bingkisan (parcel)tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi keputusan yang akan diambil. Saat ini langkah yang ditetapkan oleh pemerintah dimana seorang pejabat atau auditor khususnya dilarang untuk menerima bingkisan (parcel)diharapkan cukup efektif untuk dilaksanakan. Sehingga auditor tersebut dapat bekerja secara profesional tanpa pamrih dari kliennya.

0 komentar: